PSI soal Iklan Shopee Blackpink: KPI Jangan Urus Dada dan Paha Saja

16 Desember 2018 9:34 WIB
Iklan ShopeeX BLACKPINK. (Foto: Youtube/SHOPEE Malaysia)
zoom-in-whitePerbesar
Iklan ShopeeX BLACKPINK. (Foto: Youtube/SHOPEE Malaysia)
ADVERTISEMENT
Partai Solidaritas Indonesia mengecam teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia terhadap 11 stasiun televisi yang menyiarkan iklan Shopee yang menampilkan girl band asal Korea Selatan Blackpink. PSI menganggap tak ada yang salah dengan iklan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Teguran itu jelas mengada-ada, karena iklan tersebut tidak bertentangan dengan aturan KPI yang diikuti stasiun televisi,” ujar juru bicara PSI Dara Adinda Nasution dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/12).
Dara merasa aneh dengan teguran KPI dan meminta iklan tersebut dihentikan penayangannya, padahal iklan tersebut sudah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF). Menurutnya, iklan tersebut tidak layak dikategorikan merendahkan perempuan ataupun bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan masyarakat Indonesia.
“Tidak ada satupun bagian iklan tersebut yang menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu melalu gambar close up dan middle close up seperti yang dilarang oleh Standard Program Siaran yang dikeluarkan oleh KPI sendiri,”ujar Dara.
“Masyarakat tentu berharap KPI bisa bekerja tegas terhadap pelanggaran aturan penyiaran, namun masyarakat tentu juga menolak bila KPI mengada-ada,” kata Dara.
ADVERTISEMENT
Menurut Dara, Blackpink di iklan tersebut memang mengenakan rok mini, tapi tidak ada larangan gambar pemakaian rok mini dalam peraturan penyiaran di Indonesia. “Kalau misalnya saja, paha atau dada anggota Blackpink dieksploitasi dengan pengambilan gambar close up, saya paham bila ada pelarangan. Tapi bukankah kita bisa melihat sendiri, ini tidak terjadi dengan iklan Shopee?” kata Dara menambahkan.
Dara setuju bahwa KPI harus serius mendengar keluhan masyarakat. Namun, kata Dara lagi, KPI harus selektif dan bersikap berwibawa dengan merujuk pada aturan-aturan yang mereka buat sendiri dan menghargai kreativitas masyarakat.
“KPI jangan sampai menjadi lembaga yang serba melarang hanya karena ada suara masyarakat tertentu. KPI jangan hanya mengurusi dada dan paha perempuan. Masih banyak PR kita di dunia penyiaran yang lebih mendesak dari ini,” ujar caleg dari Sumut ini.
ADVERTISEMENT
“Para pekerja media jangan sampai dibuat bingung hanya karena mereka tiba-tiba saja dikenai aturan yang terkesan mengada-ada," sambung dia.
Iklan Shopee tersebut ditegur KPI karena dinilai melanggar norma kesopanan. Pihak Lembaga Sensor Film sendiri sudah menyatakan bahwa iklan tersebut lulus sensor.
Sementara itu pihak Shopee menjelaskan menerima kritikan dari pihak manapun, termasuk KPI. Namun ia menegaskan iklan Shopee tersebut memang sudah habis masa tayangnya bertepatan dengan surat teguran dilayangkan pada 12 Desember lalu.