PSI Wanti-wanti Anies Baswedan Bila DPRD Sampai Tak Mendapatkan Gaji

Juru Bicara PSI Rian Ernest mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terlihat lalai dalam membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUAPPAS).
Padahal, batas waktu penyusunan KUAPPAS hanya tersisa satu bulan, yang idealnya justru harus dibahas paling tidak tiga sampai empat bulan.
Menurut Rian, hal ini akan berdampak ke beberapa konsekuensi. Salah satunya pengesahan yang terkesan secara terpaksa dan kurang ideal karena adanya keterbatasan waktu pembahasan KUAPPAS.
"Sebenarnya menurut kami dari PSI Jakarta ada dua konsekuensi politik yang ada di depan mata kita. Pertama DPRD DKI dengan segala daya upayanya terpaksa mengesahkan anggaran yang tidak maksimal. Karena tenggat waktunya tinggal satu bulan. Itu adalah opsi politik pertama," kata Rian di ruang Fraksi PSI DPRD DKI, Senin (28/10).
Yang kedua, lanjut Rian, DPRD DKI akan total memeriksa anggaran yang sudah disampaikan oleh pemprov. Dan parahnya, kata dia, karena adanya keterlambatan pengesahan atau molor itu akan berdampak pada tidak terbayarnya gaji anggota dewan.
"Dan kedua adalah DPRD DKI bekerja lebih total menganalisa anggarannya dan mungkin akan lebih dari tenggat waktu dengan konsekuensi tidak diberikan gaji. Kalau sampai opsi kedua ini terjadi, kami menganggap ini adalah kesalahan total dan fatal Gubernur Anies Baswedan," tegas Rian.
Sebab, lanjut dia, kesalahan ini mutlak karena keteledoran gubernur karena tidak ada kesiapan dalam menyusun anggaran kerja pemerintahan daerah.
"Karena pihak yang menahan data rinci itu bukan di teman-teman DPRD, tapi di Gubernur Anies Baswedan kami berharap kesalahan seperti ini Mendagri turun dan memberikan kartu kuning," tutupnya.
