Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Psikiater Ungkap Kerusakan Otak Pecandu Judol Setara dengan Pecandu Narkoba
7 November 2024 17:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kasus judi online (judol) kian meresahkan publik. Teranyar, pihak kepolisian turut menangkap belasan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat dalam judol.
ADVERTISEMENT
Tak hanya di kalangan pejabat, polisi juga menjerat seorang TikToker asal Sukabumi, Gunawan (38), yang populer dengan akun Sadbor86. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judol saat siaran langsung di akun TikTok miliknya.
Problem judi online ini juga disoroti oleh Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM Jakarta, Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K). Ia menyebut, kecanduan judol merupakan masalah kronis yang memiliki dampak buruk pada kesehatan mental individunya.
Tak hanya itu, Kristiana mengungkapkan bahwa efek judi online juga mengakibatkan kerusakan otak bagi pecandunya. Bahkan, setara dengan pecandu narkoba.
Kerusakan otak ini, lanjutnya, individu hanya akan mengingat momen kemenangannya dalam judi online. Sementara, momen di saat kekalahannya dan menghabiskan banyak kerugiannya tak diingatnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kemenangan itu diingat terus, tapi kekalahan itu tidak diingat seperti kemenangannya. Nah, ini kami ingin menjelaskan bahwa dampak kecanduan perilaku, yaitu judi online, itu sama dengan dampak pada kecanduan narkoba yang terjadi pada otak kita. Jadi ketika seseorang mengalami kecanduan narkoba akan mengalami kerusakan bagian-bagian otak tertentu," ujar Kristiana dalam media briefing bertajuk 'Masalah Adiksi Perilaku Judi Online' secara daring, dikutip Kamis (7/11).
"Dan ternyata mereka yang mengalami kecanduan judi online juga mengalami kerusakan bagian otak yang sama dengan mereka yang mengalami kecanduan narkoba," jelasnya.
Ia juga menceritakan pasien yang ditemuinya mengalami kecanduan judi online ternyata juga menggunakan narkoba. Misalnya, menggunakan sabu.
"Nah jadi memang kalau secara penelitian dikatakan ada komorbiditas atau gangguan bersamaan antara kecanduan judi dengan kecanduan narkoba," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Dikatakan 22,5 persen seseorang dengan kecanduan judi juga mengalami kecanduan narkoba. Atau 0,7 persen seseorang dengan kecanduan narkoba juga mengalami kecanduan judi," paparnya.
Oleh karena adanya kemiripan itu, Kristiana mengungkapkan obat yang diberikan pun juga memiliki kemiripan antara pecandu narkoba dengan pecandu judi online.
"Sehingga gangguan yang terjadi di otak pun akhirnya mirip antara kecanduan narkoba dengan kecanduan judi," ucap dia.
"Demikian juga ada faktor genetik yang mempengaruhi seseorang yang mengalami kecanduan judi juga. Sehingga kita perlu bertanya apakah ada anggota keluarga dekat, keluarga inti yang juga mengalami kecanduan judi online atau kecanduan narkoba," pungkasnya.