Psikolog: Judi Online Masuk Kategori Ancaman Negara

15 Juni 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Psikolog keluarga, Muhammad Iqbal, mengatakan judi online telah masuk sebagai ancaman negara. Ia memperingatkan jika judi online dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi SDM Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Betul, memang judi selalu diawali dengan iming-iming. Jadi menurut saya judi online ini sudah masuk kategori ancaman negara. Jadi kalau Kementerian Pertahanan, Kepolisian yang bicara ancaman, inilah ancaman yang nyata," ujar Iqbal dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6).
"Bukan lagi tentara asli, ini tentara yang sudah masuk ke rumah-rumah dan ke sudut kota. Ini kalau dibiarkan akan berdampak pada kualitas SDM Indonesia yang rendah," tambahnya.
Menurut Iqbal, berkembangnya judi online karena para pemilik mengetahui betul kebutuhan dari masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia.
"Negara berkembang itu orang pengin instan, budaya instan. Apalagi tingginya pengangguran, angka kemiskinan, sehingga orang-orang itu mengetahui kebutuhannya, yaitu apa? Pengin kaya instan. Itu kata kuncinya," ucap Iqbal.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Iqbal juga menyorot media sosial. Ia menilai aktivitas di media sosial terlalu bebas.
"Kalau dulu prostitusi mangkalnya di taman, sekarang mereka di online. Demikian juga judi online, kalau dulu harus datang ke sabung ayam, ada lapaknya. Sekarang anggota parlemen lagi rapat pun bisa main, ya," tuturnya.
Media sosial diibaratkan pisau bermata dua. Ada dampak positif dan negatifnya. Hal ini dinilai Iqbal menjadi tantangan digitalisasi, serta perlu peran pemerintah untuk melindungi masyarakatnya.
"Untuk itu memang peran pemerintah penting bagaimana mensortir, memfilter dan melindungi masyarakat," ungkap Iqbal.
Di samping itu, Iqbal memperingatkan bahaya lain judi online. Dia menyebut imbas judi online bisa berujung penyalahgunaan narkoba.
"Jadi judi online sangat relate dengan narkoba, narkoba relate dengan kriminal. Jadi kalau ada tingginya angka kriminalisme daerah itu cek pengguna narkobanya, itu pasti tinggi. Karena mereka akan berusaha mencari uang dengan berbagai cara, termasuk begal, penipuan, pemalsuan, kekerasan, sangat relate," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Judi online pun bisa berdampak pada masalah sosial lainnya. Beberapa masalah yang sudah terjadi seperti perceraian hingga putus sekolah.
"Jadi saya melihat judi online ini dampaknya bahkan bisa perceraian, anak putus sekolah, drop out. Lalu perceraian dampaknya pada kualitas sumber daya manusia, anak yang harusnya mendapat kasih sayang, akhirnya dia pendidikan terbatas, akhirnya dia menjadi kenakalan remaja," pungkasnya