Psikologi Korban Cabul Ketua Gay Tulungagung Bakal Dipulihkan

Total 11 remaja laki-laki di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang pria penjaga warung kopi bernama Mami Hasan (41) alias Muhammad Hasan di Tulungagung, Jawa Timur. Pencabulan itu dilakukan di rumahnya dalam kurun satu tahun dari tahun 2018 hingga 2019. Sebelas anak itu berumur dari 15 tahun hingga 17 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kesebelas korban bakal didampingi oleh tim dari Unit Perlindungan Anak Tulungagung untuk mengembalikan kondisi psikologisnya.
“Ya dikoordinasikan dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Pemda serta Polda Jatim dalam hal ini (bagian) psikologi ya,” kata Truno kepada kumparan, Senin (20/1).
Tersangka Mami Hasan dibekuk polisi di rumah bosnya, pemilik warung kopi, di Krajan Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung pada Rabu (15/1).
Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata) ini diduga membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu untuk memuaskan hasratnya. Kemudian, tersangka mengajak korban ke rumahnya dan berlanjut dengan tindakan asusila.
“Dia membujuk anak-anak ini, kebetulan dia mengelola kedai kopi. Anak yang terjebak dibawa di rumah yang bersangkutan. Di sana dia melakukan pencabulan terhadap korban,” Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (20/1).
Tersangka dijerat pasal 82 Undang-Udang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman 15 tahun penjara.
