PSK China dan Vietnam Disebut Pemandu Lagu: Tarifnya Rp 1,5 -5 Juta

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Barang bukti penangkapan PSK China. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penangkapan PSK China. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

Pekerja seks komersil (PSK) asal China dan Vietnam, serta Thailand dirazia Imigrasi Jakarta Barat. Mereka ditangkap dari kos-kosan di Mangga Besar serta beberapa klub malam di kawasan itu.

"Mereka ini bekerjanya disebut sebagai terapis, pemandu lagu, dancer. Tapi sementara prostitusi," jelas Kepala Imigrasi Jakbar Abdurachman dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi, Tamansari, Sabtu (7/1).

Para perempuan asal Vietnam, China, dan Thailand ini ditangkap saat hendak berangkat kerja dan ada juga yang berada di room karaoke. Operasi dilakukan pada Jumat (6/1) sore.

PSK China yang ditangkap petugas imigrasi. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PSK China yang ditangkap petugas imigrasi. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

"Usia mereka 19-40 tahun, dan tarifnya Rp 1,5 sampai Rp 5 juta," tambah Abdurachman lagi.

Para PSK ini datang dengan visa turis dan bisnis. Diduga ada agen penyalurnya sehingga bisa bekerja di klub malam. Imigrasi masih melakukan penyelidikan siapa di balik para PSK ini.

Alat bukti berupa 20 paspor, telepon genggam, lubricating gel, dan alat kontrasepsi. Mereka diduga melanggar UU no. 6 th 2011 tentang Keimigrasian, pasal 122 tentang penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian