Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Seorang wanita bernama Marina (22 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (2/1) lalu. Penyebabnya, ia membawa kabur motor pria inisial DVS (34 tahun).
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menyebut aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (21/11/2024) lalu. Bermula ketika korban DVS bertemu dengan pelaku di pinggir jalan.
Lalu, korban membawa pelaku ke sebuah hotel. Pelaku disebut merupakan seorang PSK (pekerja seks komersial).
“Setelah berhubungan badan, korbannya ini tidur. Jadi begitu bangun sepeda motornya sudah tidak ada, begitu juga si tersangka yang merupakan perempuan yang dibawanya," kata Syawal pada Selasa (7/1).
Atas kejadian ini, korban pun melapor dan pelaku Marina berhasil ditangkap di kawasan Hotel Murait di Kecamatan Medan Selayang.
Saat diinterogasi, Marina mengakui perbuatannya dan telah menjual motor korban melalui rekannya bernama Tika. Ia pun mendapatkan upah Rp 500 ribu dari hasil penjualan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas dan menjauhi penyakit masyarakat (Pekat) yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Masyarakat juga diimbau menjaga sepeda motornya, termasuk memasang kunci ganda lebih dari satu saat meninggalkan kendaraan dimanapun berada.
"Kami imbau masyarakat berhati-hati menjaga harta bendanya. Kendaraan, harap dikunci ganda," kata Eko.