PSK Menjamur di IKN: Modus Warung Kopi Pangku, Pelanggan dari Luar Provinsi
·waktu baca 2 menit

Puluhan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar operasi penertiban sepanjang 2025. Termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rahmadi, menyebut sudah ada sekitar 64 orang yang terjaring selama 2025. Kebanyakan mereka menjajakan diri secara online.
"Online-nya yang mendominasi. Offline itu di daerah Kecamatan Pemaluan, Kecamatan Muan, tapi dia berdekatan dengan tim. Dia modusnya pakai warung pangku," ujar Rahmadi pada Senin (7/7).
Jadi, para PSK itu bekerja sama dengan pihak warung kopi di Kecamatan Sepaku. Di warung itu kemudian dibangun sekat-sekat yang dijadikan kamar untuk bercinta.
"Nah, kalau offline itu, dia modusnya menjajakan kopi-kopi di pinggir jalan. Tapi di warung itu, dia punya sekat-sekat kamar. Dan bisa dibedakan, ciri-cirinya warung yang murni jualan kopi dengan kopi plus bisa dibedakan," urainya.
Lantas, apa bedanya warung kopi sungguhan dan warung esek-esek?
"Paling kentara itu ada yang antre, ada yang nongkrong di depannya, ada sopir-sopir nongkrong, ada pemuda yang antre. Dan yang antrenya itu di jam 10 malam ke atas," ujar Rahmadi.
Pelanggan Para PSK
Rahmadi menambahkan, mayoritas para pelanggan PSK tersebut berasal dari luar kota. Ada penduduk lokal, tapi tidak banyak.
"Untuk pelanggan sendiri sebenarnya banyak dari luar provinsi. Mohon maaf, dari rekan-rekan kita dari Jawa Barat, dari Makassar, dari Balikpapan, dari Bandung juga ada. Kalau yang lokalannya nggak terlalu banyak. Paling ada satu-dualah," ungkap dia.
Bahkan, menurutnya, ada juga pihak-pihak seperti kuli yang membangun bangunan di IKN. "Iya, benar sekali. Kalau untuk pegawai atau kuli ada," tuturnya.
Sebelumnya, personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN. Karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.
Tanggapan Cak Imin
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kaget saat mendengar laporan soal menjamurnya PSK di IKN.
“Waduh, ini gawat, gawat, gawat,” kata Cak Imin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Cak Imin melihat data itu sebagai hal yang genting, Ia pun mengatakan bakal melakukan pengecekan ke lokasi.
“Kok bisa gawat gitu, wah ini harus dicek ini harus dicek,” katanya.
