PT Bahana Akan Somasi PSI soal Ragukan Kualifikasi Revitalisasi Monas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ketika kita berkantor di situ (Ciracas), tidak ada masalah. Yang kita sayangkan bahwa anggota Dewan (dari) PSI itu hanya lihat dan andalkan google maps dan langsung statemen, ini yang kami sayangkan, kita akan ajukan somasi kepada yang bersangkutan," kata Legal Officer PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar Lamatapo, saat memberikan keterangan pers di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Abu Bakar mengatakan, pihaknya tak masalah bila kantor di Ciracas disoroti. Sebab, PT Bahana memang punya kantor virtual di Ciracas. Sedangkan, kantor utama ada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Abu menambahkan, jika somasi dari pihaknya tidak direspons, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan langkah hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya soal somasi, itu tidak cukup, namanya juga peringatan, kalau tidak diindahkan tentu ada langkah hukum," tambah dia.
Dalam kesempatan itu, Abu juga menjawab tudingan perihal legalitas PT Bahana Prima Nusantara. Ia mengklaim, PT Bahana bisa memenangi tender revitalisasi Monas karena bergerak di bidang konstruksi spesialis, bukan konstruksi umum.
"PT Bahana Nusantara dari sisi dokumen dan legalitas kami punya legalitas dan validasi sehingga kemudian ditetapkan sebagai pemenang," jelas Abu Bakar.
Keraguan terhadap PT Bahana Prima Nusantara awalnya disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, lewat Twitter.
PSI Ciracas kemudian juga mencoba menelusuri kantor kontraktor PT Bahana Prima Nusantara yang beralamat di Jalan Nusa Indah 33, Ciracas, Jakarta Timur, tak menemui hasil.
ADVERTISEMENT
Hal ini berbeda dengan penelusuran kumparan. kumparan berhasil menemukan kantor PT Bahana Prima Nusantara. Kantor itu berada di ruko Cahaya 33. Ruko itu juga disewa oleh 34 perusahaan lainnya.