PT Jaya Kontruksi Menang Tender Pembangunan Sirkuit Formula E

5 Februari 2022 13:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
Warga berjalan di lokasi yang akan dijadikan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjalan di lokasi yang akan dijadikan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender sirkuit Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, mulai 1 Februari 2022 kemarin, Jaya Kontruksi resmi menjadi mitra Jakpro untuk membangun sirkuit selama 3 bulan ke depan.
Proses tender pengadaan sirkuit ini sempat mengalami kegagalan karena ada penyesuaian teknis. Tender kemudian kembali diulang dengan melibatkan para peserta tender pertama yang gagal.
“Keputusan kemenangan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk. berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya dan hasil klarifikasi bersama-sama,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakarta Propertindo Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo. Foto: TransJakarta
Dengan penunjukan Jaya Konstruksi, Direktur Pengelolaan aset Jakpro sekaligus Vice Managing Organizing Committe Jakarta E-Prix Gunung Kartiko optimistis pembangunan sirkuit akan berjalan lancar.
"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Jaya Kontruksi berada di balik beberapa proyek pembangunan infrastuktur di Jakarta. Seperti pembangunan underpass Dukuh Atas dan renovasi Bundaran HI.
Belum diketahui berapa besaran tender pengadaan sirkuit tersebut. Namun jika dilihat dari detail pelelangan yang sempat gagal, diketahui nilai Hasil Perhitungan Sendiri (HPS) pengadaan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916,00.