Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PT KAI Tutup 6 Perlintasan Liar Jalur Kereta, Termasuk di Citayam dan Palmerah
18 Juni 2022 21:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT KAI kembali melakukan penutupan terhadap penyeberangan liar di sejumlah titik di perlintasan kereta . Penutupan ini sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).
ADVERTISEMENT
Pada pekan ini, ada enam perlintasan kereta api yang rawan terjadi kecelakaan yang ditutup oleh PT KAI. Berikut daftarnya:
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2022, total sudah ada 17 perlintasan liar di wilayah Daop 1 Jakarta yang ditutup. Penutupan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.
"Dari 17 perlintasan yang ditutup tersebut, 13 titik merupakan perlintasan liar dan 4 titik merupakan perlintasan resmi," kata Eva dalam keterangannya, Sabtu (18/6).
Penutupan perlintasan liar untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dan masyarakat. KAI mencatat, sejak Januari hingga Juni 2022 saja, terjadi 95 kecelakaan di perlintasan kereta.
ADVERTISEMENT
"Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi risiko angka kecelakaan," ucap Eva.
Sebelum melakukan penutupan, Eva mengatakan PT KAI telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta memasang spanduk pemberitahuan.
Spanduk itu berisi imbauan masyarakat agar dapat menggunakan jalur alternatif lain atau perlintasan resmi terdekat.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas," kata Eva.
"PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," sambungnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini