Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
PT KCI Bagikan Surat Keterlambatan Kereta bagi Pekerja yang Terlambat
23 Juli 2018 9:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pembaruan sistem e-ticketing commuter line atau KRL menyebabkan PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI) memberlakukan sistem tiket kertas Rp 3 ribu ke semua jurusan. Pemberlakuan kebijakan ini membuat antrean penumpang membeludak di loket stasiun.
ADVERTISEMENT
Tentu antrean penumpang yang membeludak ini akan mengakibatkan banyak masyarakat yang terlambat bekerja. Sebab, banyak waktu terbuang untuk mengantre tiket. Melihat kondisi ini, PT KCI lantas membagikan surat keterlambatan kereta api bagi penumpang yang terlambat bekerja.
Nana, seorang pekerja swasta, mengaku terpaksa terlambat bekerja karena harus mengantre tiket di Stasiun Bekasi . Menurutnya, pemberlakuan tiket secara manual ini dapat mengganggu mobilitas masyarakat untuk berangkat bekerja.
"Ya tentu ini pasti saya terlambat, hari biasa aja ramai banget apalagi dengan tiket kertas kayak gini," keluh pekerja swasta yang bekerja di daerah Cikini, Jakarta Pusat, ini di Stasiun Bekasi, Senin (23/7).
Sementara itu, penumpang KRL lainnya, Mentari, mengaku tak mengetahui soal kebijakan ini. Menurutnya, sosialisasi kebijakan ini masih sangat minim dilakukan PT KCI.
ADVERTISEMENT
"Saya malah baru tahu ini, kemarin-kemarin enggak tahu. Kayaknya sosialisasinya mendadak ya," katanya.
Sistem tiket kertas hingga saat ini masih diberlakukan. Petugas dengan menggunakan pengeras suara terus mensosialisasikan soal kebijakan ini. Namun, masih banyak warga yang tidak mengetahui soal kebijakan ini.