Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Operator bus TransJabodetabek, PT Mayasari Bakti memberikan sanksi sebesar 1,2 juta kepada sopir bernama Oki. Ia didenda karena insiden remaja terjepit saat menaiki atap bus di underpass Tanah Abang saat malam takbiran Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Oki, sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan atap bus yang dinaiki anak-anak remaja itu.
"Kalau saya berdasarkan laporan itu yang menanyakan ke Pak Oki katanya itu atapnya (rusak) gitu," kata Daryono saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/6).
Menurutnya, atap bus TransJabodetabek yang dibawa Oki penyok karena tingkah para remaja yang berlarian dan lompat-lompat di atap bus.
"Bukan kebaret, kayak amblong cekok. Ya karena kan itu kan atap, dibuat (untuk) lari anak-anak itu," kata dia.
Meski begitu, Daryono mengaku belum melihat kondisi bus secara langsung. Ia hanya mendapatkan keterangan dari pihak dipo yang menginterogasi Oki terkait kejadian saat malam takbiran tersebut.
"Iya itu pernyataan diponya (interogasi), (saya) hanya menyampaikan berdasarkan pernyataan diponya kan," tutup dia.
ADVERTISEMENT