Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PT Naila Syafaah Punya Cabang di DKI: Cuma Buka 3 Bulan, Tak Bayar Retribusi
29 Maret 2023 16:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang terjerat kasus penipuan, memiliki 300 cabang yang tersebar di Jabodetabek. Namun yang terdaftar di Kemenag hanya 48.
ADVERTISEMENT
Salah satu cabangnya yang terdaftar di situs https://umrahcerdas.kemenag.go.id, berada Kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dari penelusuran kumparan, kantor cabang itu tepatnya beralamat di Jalan Tampak Siring Blok KJA-11, Kalideres. Kantor itu berupa ruko 2 lantai dengan cat dinding berwarna ungu.
Rolling door ruko itu tertutup rapat, tak ada aktivitas layaknya jasa travel umrah di sana.
Seorang petugas retribusi ruko, Sahid Sambil, membenarkan ruko itu pernah ditempati PT Naila. Namun hanya beroperasi sekitar 3 bulan.
"Pernah buka sebulan apa 3 bulan ini, ya. Iya 3 bulan. [Dari] 2021, Naila Syafaah namanya," kata Sahid sambil menunjukkan kartu iuran bulanan uang retribusi yang bertuliskan 'Travel Umrah/Naila Syafah,' Rabu (29/3).
Dalam kartu retribusi ruko tersebut, tampak PT Naila mula menempati bangunan itu sejak 24 Februari 2021. Setiap bulannya biaya retribusi itu Rp 225 ribu. Terakhir kali PT Naila membayar kewajibannya yakni pada 22 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
"Iya, langsung kosong. Iya itu di bulan 4 itu sudah enggak ada. Enggak ada kabar sama sekali," jelasnya.
Menurut Sahid, saat beroperasi PT Naila memiliki karyawan terdiri dari kasir hingga sopir.
"Aku itu setahu saya di bawah kasir 2, sama bapaknya 1. Entah dia sopir atau apa gak tahu. soalnya tempat duduknya di bawah cuma 1 2 3 4. meja 1. cuma enggak tahu kalo di atas. Yang bayar kasirnya," rincinya.
Berikut wawancara kumparan dengan Sahid, petugas retribusi ruko:
Sejak kapan PT Naila bukanya?
Sahid: Pernah buka sebulan apa 3 bulan ini ya. Iya 3 bulan. 2021, Naila Syafaah namanya. 3 bulan aja sih itu. Ini (bulan keempatnya) belom bayar.
ADVERTISEMENT
Dia pindah apa bagaimana pak?
Sahid: Enggak tahu, dia tiba-tiba tutup aja sih. Saya datang kemarin itu sudah enggak ada lagi. 24 februari sampe bulan maret. 3 bulan. waktu masih covid.
Yang punya siapa?
Sahid: Kalau yang punya saya enggak tahu. Soalnya kan saya kan namanya inikan kosong, terus ada yang masuk ini. Apakah dia kontrak, apa sewa, apa pemilik saya kurang tahu kalo itu.
Pindah kemananya?
Sahid: Enggak ada info sih. Habis itu kan kosong gitu, iya langsung kosong. Iya itu di bulan 4 itu sudah enggak ada. Enggak ada kabar sama sekali. Terakhir ini cuma bayar 3 bulan in, 2021, abis itu tutup dia.
Karyawannya banyak?
Sahid: Kalau saya sih yang ketemunya yang di bawah aja ya. perempuan 2 orang sama bapak-bapak 1. Enggak tahu kalau yang di atas ya.
ADVERTISEMENT
Pernah liat calon jemaahnya dateng?
Sahid: kalau itu saya enggak tahu. (belum dapet jemaah) ya mungkin karena baru buka di sini berapa bulan enggak ada jemaahnya ya tutup. Langsung tutup. Cuma enggak tahu buka di tempat yang lebih banyak.
Pernah ada yang demo gitu?
Sahid: Enggak ada.
Karyawannya ada 3?
Sahid: Aku itu setahu saya di bawah kasir 2, sama bapaknya 1. Entah dia sopir atau apa gak tahu. soalnya tempat duduknya di bawah cuma 1, 2, 3, 4. meja 1. Cuma enggak tahu kalo di atas.
Waktu nagih ketemu siapanya?
Sahid: Yang bayar kasirnya.
Ini uang sewa berarti ya?
Sahid: Bukan ini uang biaya pengelolaan lingkungan. Kayak sampah. Retribusilah. Nyewa atau mengontrak itu kita enggak tahu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Polisi telah menangkap pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri, pasutri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), serta Direktur Utama mereka, Hermansyah (59).
Ketiganya dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.