PT Pasca Dana Sundari Tegaskan Bukan Pemilik KMP Tunu Pratama Jaya yang Karam

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga Rido Anggoro korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama menjemput jenazah di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025). Foto: Budi Chandra Setya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Rido Anggoro korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama menjemput jenazah di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025). Foto: Budi Chandra Setya/ANTARA FOTO

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang melayani rute Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025.

Kepemilikan kapal sempat menjadi perdebatan. Laporan Kepolisian (Lapga) awalnya mencatat bahwa kapal tersebut dimiliki oleh PT Pasca Dana Sundari. Namun, tujuh bulan setelah insiden, PT Pasca Dana Sundari menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak memiliki, mengelola, maupun bertanggung jawab atas KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam.

"Perlu kami luruskan bahwa PT Pasca Dana Sundari sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan KMP Tunu Pratama Jaya, baik sebagai pemilik maupun pengelola kapal. Meski demikian, PT Pasca Dana Sundari turut menyampaikan duka yang mendalam atas tenggelamnya kapal ini dan mendoakan semoga proses penanganan dapat berjalan dengan lancar," kata Vischa Arisalofa, DPA PT Pasca Dana Sundari, kepada kumparan pada Selasa (3/2).

PT Pasca Dana Sundari menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan, guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa terdapat empat kapal dengan nama serupa, namun memiliki nomor identifikasi dan pemilik yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Keempat kapal tersebut antara lain:

  1. KMP Tunu Pratama Jaya, dimiliki oleh PT Raputra Jaya;

  2. KMP Tunu Pratama Jaya 2888, dimiliki oleh PT Pasca Dana Sundari;

  3. KMP Tunu Pratama Jaya 3888, dimiliki oleh Syafirudin AR;

  4. KMP Tunu Pratama Jaya 5888, dimiliki oleh PT Raputra Jaya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih cermat membedakan nama kapal dan identitas pemiliknya, serta menunggu informasi resmi dari otoritas terkait agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan maupun penyebaran informasi.

Diangkatnya Bangkai Kapal

Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan hasil pencitraan bawah laut menggunakan Multibeam Echosounder (MBES) dan Side Scan Sonar dalam memproyeksi KMP Tunu Pratama Jaya, saat di Banyuwangi, Minggu (13/7/2025). Foto: kumparan

Tujuh bulan pasca-tenggelam, tim evakuasi telah memulai proses pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya ke permukaan. Beberapa bagian struktur kapal, termasuk buritan dan kamar mesin, berhasil diangkat secara bertahap.

Dalam proses ini, tim juga menemukan jenazah yang diduga korban tenggelam, yang kemudian ditangani oleh tim medis untuk identifikasi lebih lanjut.

Hasil pencitraan bawah laut menggunakan Multibeam Echosounder (MBES) dan Side Scan Sonar terhadap bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya, saat di Banyuwangi, Minggu (13/7/2025). Foto: kumparan

Proses pengangkatan kapal-pun dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan perhitungan teknis yang matang. Berbagai tantangan, seperti arus laut yang kuat dan gelombang tinggi di perairan Selat Bali, menjadi faktor yang memperlambat proses evakuasi.

Pengangkatan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan dampak insiden bagi keluarga korban, sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan navigasi di perairan Selat Bali terkhususnya dan seluruh perairan Indonesia.

Kapal Basarnas membawa penyelam di Selat Bali Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025). Foto: Budi Chandra Setya/ANTARA FOTO