PT Pendanaan Efek Indonesia Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) atau securities financing bisa beroperasi bulan ini. Sebelumnya, BEI telah menargetkan PEI beroperasi bulan April lalu.
"Bulan ini bisa mulai Insyaallah. Kan ada peraturannya, POJK (Peraturan OJK) itu harus disetujui oleh Departemen Kehakiman. Itu aja proses yang memang harus diikuti karena di pasar modal aturan sangat ketat," kata Direktur BEI Tito Sulistio saat ditemui di kantornya usai perayaan ulang tahun BEI ke-25, di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

PEI merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ini merupakan program pendanaan untuk perusahaan sekuritas (broker).
Tidak hanya memberikan dana talangan yang ditawarkan, BEI juga menawarkan fasilitas pinjam saham. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan broker dengan meminjam saham ke nasabahnya lalu dijual kembali ke nasabah.
Tito menjelaskan, setelah beroperasi, nantinya PEI bertugas untuk memberikan pinjaman ke broker.
Terkait penentuan bunga yang ditentukan untuk fasilitas pinjaman, sayangnya Tito tidak menyebutkan angka secara pasti. Ia hanya menyebutkan nantinya PEI akan memberikan bunga dengan besaran single digit.
"Broker ambil spread, kita batasi 4 persen. Nanti aturannya lah, karena tujuan bukan hanya cari untung tapi tambah likuiditas pasar," kata Tito.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, adapun nantinya PEI akan memberikan tiga produk yang pertama adalah pembiayaan untuk transaksi margin, kedua untuk meminjamkan saham kepada investor, dan ketiga yaitu meminjamkan dana untuk memenuhi kebutuhan dana sebagai penjamin emisi efek.
"Dua (produk terlaksana) tahun ini," jelasnya.
