Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
PT Yarindo: BPOM Setujui Bahan Baku Obat pada 2020, Kami Korban Pemalsuan
2 November 2022 11:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala BPOM Penny Lukito mengungkap pemasok bahan baku pelarut yang kemudian menjadi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) di obat sirop. Hal inilah yang diduga kuat menjadi pemicu gagal ginjal pada anak.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaannya ke PT Yarindo Farmatama di Banten, Penny menemukan beberapa pelanggaran dalam produksi obat sirup. Salah satunya adalah mengubah bahan baku obat (BBO) yang tidak memenuhi syarat.
"Kesalahan pelanggaran PT Yarindo Farmatama dalam hal ini adalah mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi syarat. Dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) di atas ambang batas aman, hingga produk tidak memenuhi persyaratan," kata Penny pada konferensi pers Senin (31/10).
Dalam kesempatan itu juga, salah satu produsen bahan baku pelarut ke industri farmasi yang disebut BPOM ialah Dow Chemical. Dow Chemical menurut BPOM memasok bahan baku pelarut ke PT Yarindo Farmatama.
Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, mengungkapkan pihaknya dalam memproduksi obat-obatan selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aturan dari BPOM. Oleh karenanya, PT Yarindo Farmatama sedikit bertanya-tanya kenapa pihaknya akan diperkarakan.
ADVERTISEMENT
“Tentang mengubah bahan baku obat dengan bahan baku yang tidak memenuhi syarat adalah pernyataan yang tidak benar dan sangat merugikan bagi PT. Yarindo Farmatama. Dow Chemical sebagai produsen propilen glikol tercatat di NIE dan disetujui BPOM tahun 2020. Dan CV Budiarta sebagai pemasok yang sudah masuk Approved Vendor List PT Yarindo Farmatama,” ungkap Vitalis Jebarus dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Oleh sebab itu Vitalis Jebarus menduga bahwa sebenarnya PT. Yarindo Farmatama merupakan korban dari pelaku pemalsuan dan penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Atas hal ini, PT. Yarindo Farmatama membuka pintu kepada aparat penegak hukum untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat. Sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktek – praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan,” tutup Vitalis.
ADVERTISEMENT