PTM di Kota Bogor dan Depok Dihentikan hingga 8 Februari 2022
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia berimbas ditutupnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor dan Depok, Jawa Barat, untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Wilayah II Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II.
Dalam surat edaran disebutkan jika seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring atau PJJ.
Penghentian PTM ini berlangsung pada 31 Januari hingga 8 Februari 2022.
Berikut surat edaran tersebut:
