PTM di Kota Bogor dan Depok Dihentikan hingga 8 Februari 2022

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
200 Sekolah di Kota Bogor akan laksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai 4 Oktober 2021.  Foto: Pemkot Bogor
zoom-in-whitePerbesar
200 Sekolah di Kota Bogor akan laksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai 4 Oktober 2021. Foto: Pemkot Bogor

Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia berimbas ditutupnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor dan Depok, Jawa Barat, untuk sementara waktu.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Wilayah II Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II.

Dalam surat edaran disebutkan jika seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring atau PJJ.

Penghentian PTM ini berlangsung pada 31 Januari hingga 8 Februari 2022.

Berikut surat edaran tersebut:

Surat edaran penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor dan Depok. Foto: Dok. Istimewa