Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
PTPN Akui Lalai Awasi Pengelolaan Lahan di Puncak hingga Sebabkan Banjir Besar
19 Maret 2025 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Muhammad Abdul Ghani mengakui bahwa pihaknya lalai mengawasi pengelolaan lahan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3).
Pembangunan masif yang tidak diawasi ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Jabodetabek pada awal Maret 2025.
"Memang dengan kejadian awal Maret, terjadinya banjir besar menyadarkan kami bahwa ada sesuatu yang kami lalai," kata Ghani di ruang rapat.
Ghani pun menjelaskan bahwa kawasan Gunung Mas di Puncak, Bogor, sebelumnya dikelola oleh PTPN VIII. Kini mereka telah bergabung dengan PTPN I sejak Desember 2023.
Proses kerja sama alih fungsi lahan di kawasan tersebut pun sudah terjadi sejak era PTPN VIII.
Dalam paparannya, lanjut Ghani, dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di kawasan Gunung Mas sebesar 1.623 hektare, sekitar 500 hektare atau 31 persen telah diokupansi.
ADVERTISEMENT
Bentuk okupansi tersebut terdiri dari dua kategori, yakni lahan yang ditanami sayuran dan lahan yang digunakan untuk pembangunan vila liar.
"Sebenarnya kami punya rencana untuk menyelesaikan ini, sudah didukung oleh Pak Menteri ATR/BPN untuk menertibkan, tapi yang dulunya itu ya ya minta izin kami sih yang itu," ungkap Ghani.
Ghani pun mengakui bahwa pelanggaran yang dilakukan PT Jaswita adalah buntut kelalaiannya mengelola lahan yang bekerja sama dengan mitra.
Ia mengatakan bahwa harusnya PTPN bertanggung jawab memastikan bahwa mitra tersebut mematuhi aturan perizinan dan lingkungan yang berlaku.
“Kesalahan PTPN ini kami koreksi diri, mestinya PTPN juga tidak lepas tangan ke depan,” kata Ghani.
Untuk menebus kesalahannya, PTPN berkomitmen untuk melakukan audit independen guna memverifikasi apakah mitra-mitra mereka telah mematuhi regulasi.
ADVERTISEMENT
Jika ditemukan pelanggaran, maka langkah tegas akan diambil. Termasuk pembongkaran bangunan yang tidak sesuai aturan dan pengembalian lahan ke fungsi awalnya, seperti ditanami kembali dengan teh atau pohon.