Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Puan: 9 RUU Telah Disahkan DPR di Tahun Sidang 2020-2021
31 Agustus 2021 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sembilan RUU, telah disahkan menjadi UU. Empat belas RUU, sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I; dan tujuh belas RUU, sedang dalam tahap penyusunan," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/8).
"Di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan perkara pengujian UU di Mahkamah Konstitusi, sepanjang tahun sidang 2020-2021, kata dia, hanya 5 perkara dari 79 perkara pengujian UU terhadap UUD 1945 yang putusannya dikabulkan MK.
"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara," kata dia.
Eks Menko PMK ini menuturkan, meski di tengah pandemi corona, seluruh anggota DPR dipastikan akan bekerja dengan optimal dan menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.
“DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas,” kata Puan.
Untuk prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024, DPR bersama pemerintah telah menyepakati target 246 RUU dan ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Puan pun menyebut DPR berkomitmen menyelesaikan prolegnas.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Puan juga menyebut DPR menjalankan peran diplomasi parlemen. Puan menegaskan, DPR ikut andil dalam membawa misi kepentingan nasional Indonesia pada forum-forum parlemen internasional seperti isu pandemi COVID-19, pencapaian tujuan pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) hingga kemerdekaan Palestina.
“Melalui berbagai aktivitas diplomasi parlemen tersebut DPR RI menyuarakan dan memperjuangkan pandangannya atas berbagai isu internasional,” jelasnya.
“DPR RI juga secara aktif mengisi posisi-posisi penting di sejumlah organisasi internasional, sehingga dapat mengambil peran yang lebih strategis,” tandas Puan.