Puan Bicara Keterwakilan Perempuan di DPR: Kesetaraan Gender Bukan Cuma Wacana

19 Oktober 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menyampaikan pidato perdana usai terpilih dalam Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menyampaikan pidato perdana usai terpilih dalam Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah keterwakilan perempuan dalam DPR periode 2024-2029. Jumlah perempuan dalam periode ini menjadi yang terbanyak dalam sejarah.
ADVERTISEMENT
Puan berharap, keterwakilan perempuan ini bukan hanya sekadar peningkatan kuantitas.
"Kita berharap peningkatan keterwakilan itu tidak hanya dari kuantitas, tapi juga kualitas. Dengan demikian perempuan akan maksimal mewarnai semua proses di DPR RI," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (19/10).
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Dalam periode ini, total ada 127 anggota DPR perempuan, meningkat 22,1 persen dari periode sebelumnya. Puan meyakini, DPR dapat segera merealisasikan kebijakan afirmatif berupa 30% keterwakilan perempuan di Parlemen.
“Kita berharap keterwakilan perempuan di parlemen segera mencapai 30 persen. Karena keterwakilan perempuan di Parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi, Parlemen akan lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat,” ucap dia.
Ketua DPP PDIP ini mengingatkan kepada para anggota DPR perempuan agar dianggap sebagai kemajuan dalam perjuangan pemberdayaan perempuan.
ADVERTISEMENT
“Pencapaian ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu, terutama terkait kesetaraan gender,” tutur Puan.
Sejumlah anggota dewan berkumpul bersama keluarga usai melaksanakan pelantikan anggota MPR/DPR/DPD RI periode 2024/2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ia menyebut, keberhasilan perempuan melenggang ke Senayan menjadi bukti kesetaraan gender dalam politik bukan sekadar wacana saja.
“Hal ini menjadi realitas yang akan mengubah wajah legislasi nasional. Maka peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus bisa menghadirkan isu dan perumusan kebijakan yang responsif gender, karena perempuan yang paling tahu kebutuhan sesamanya,” ungkapnya.
Kepada para anggota DPR perempuan, Puan meminta untuk melanjutkan keberhasilan periode sebelumnya, khususnya pada isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan.
"Perempuan parlemen harus membawa perspektif baru yang lebih komprehensif dalam proses pembuatan kebijakan, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak, kesejahteraan keluarga, kesehatan reproduksi hingga pemberdayaan ekonomi perempuan," papar Puan.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR mengangkat palu pimpinan usai terpilih saat Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Dia menambahkan, anggota DPR perempuan juga harus bisa sensitif terhadap kebutuhan perempuan secara luas. Termasuk menghadirkan aturan yang pro perempuan. Seperti UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang disahkan oleh DPR periode lalu.
ADVERTISEMENT
“UU KIA mendukung perempuan dalam hal memastikan agar anak-anak yang dilahirkan dari rahimnya memperoleh tumbuh kembang yang baik. UU ini juga memberi dukungan bagi ibu bekerja untuk tetap bisa berkarya karena adanya jaminan tanggung jawab kolektif terhadap perkembangan anak,” jelas Puan.
Menurut Puan, pembuatan UU sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi menjadi upaya DPR memenuhi kebutuhan publik dan gerakan sosial yang mendesak. Contohnya dalam hal perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.
"Perempuan kerap kali menjadi korban utama dari kebijakan yang kurang sensitif gender, sehingga keterlibatan perempuan di ranah pembuat keputusan menjadi katalisator untuk menciptakan kebijakan yang lebih merata dan berdampak luas bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang paling rentan," urai Puan.
Sejumlah buruh perempuan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Untuk itu, Puan menilai, momentum pecah rekor keterwakilan perempuan di parlemen ini menjadi bukti perempuan mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dalam setiap aspek kehidupan bernegara.
ADVERTISEMENT
“DPR baru, harapan baru, tidak boleh hanya dijadikan sebagai sebuah slogan, tetapi janji bahwa setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa," kata dia.
Puan meyakini para anggota dewan perempuan, terutama yang baru duduk di kursi Parlemen pada periode ini, bisa cepat beradaptasi bekerja mengemban amanah rakyat.
“Saya tahu tidak mudah bagi saudari-saudari untuk bisa sampai di titik ini. Tapi percayalah, hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Maka marilah kita menjadi Srikandi Rakyat dan berjuang demi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh warga Indonesia,” pungkasnya.