Puan Desak Pemerintah Evaluasi SPMB, Termasuk Sistem Domisili

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Jepang Nukaga Fukushiro di Tokyo, Jepang, Rabu (28/5/2025). Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Jepang Nukaga Fukushiro di Tokyo, Jepang, Rabu (28/5/2025). Foto: DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang selalu berulang setiap tahunnya. Menurutnya ini merupakan cerminan masih kurang maksimalnya sistem pendidikan nasional.

"Setiap tahun, masalahnya nyaris sama, antrean sejak subuh, sistem digital yang eror, data domisili yang dipertanyakan, hingga praktik pungutan liar yang kini bahkan diakui oleh kepala daerah," kata Puan Maharani, Rabu (17/6).

"Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan musiman. Ini adalah krisis tata kelola yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun," sambungnya.

Hal ini merespons laporan dugaan manipulasi data domisili nasional yang diterimanya. Puan mendapat laporan tentang dugaan manipulasi data domisili yang kembali muncul di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Suasana pelaksanaan SPMB di SMA Negeri Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Modusnya dengan melakukan pemindahan domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang diduga dilakukan untuk mengejar zona sekolah tertentu.

"Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, maka kita tidak sedang membangun sistem yang adil, kita sedang membiarkan penyimpangan berlangsung di balik layar," katanya

Untuk itu ia mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme SPMB, termasuk sistem domisili yang terbukti menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi akses.

“Penegakan hukum terhadap setiap bentuk pungli, suap, atau jual-beli kursi yang merusak integritas sistem pendidikan nasional juga harus diberlakukan," tuturnya.