Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Puan Dorong Pengadaan Tes Serupa PCR-Antigen bagi Hewan Suspek PMK
17 Juli 2022 15:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai sistem penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak perlu diperbaiki. Ia mendorong pemerintah memberlakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspek PMK.
ADVERTISEMENT
Ia menyoroti, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak. Puan berpendapat dengan adanya deteksi dini, PMK dapat lebih tertangani.
“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Karena deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang semakin masif,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (15/7).
“Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan COVID-19 pada manusia,” imbuh dia.
Puan menekankan, dengan adanya deteksi akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pihak terkait dapat secepatnya melakukan karantina terhadap hewan ternak guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus COVID-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.
Puan menyadari pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Oleh karenanya, ia meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.
“Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK,” ungkapnya.
Puan pun mendorong satgas mengintensifkan prosedur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.
“Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi,” tutur Puan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk hewan yang mati akibat PMK, Puan mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan langsung dilakukan. Ia juga meminta pemerintah terus mensosialisasikan cara penanganan hewan ternak terinfeksi PMK yang diputuskan untuk dipotong.
“Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar,” ungkapnya.
Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Hewan yang sudah sembuh sebanyak 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.
Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.
ADVERTISEMENT
Di Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan, angka vaksinasi PMK masih nol. Di satu sisi, kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya. Sebanyak 173 hewan ternak di Sulsel terpapar PMK dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.
Berkaitan dengan ini, Puan menegaskan DPR mendorong pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. Vaksinasi PMK pun dinilainya perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin.
“Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka,” pungkas Puan.