news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Puan: DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

20 Maret 2025 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait Revisi UU Polri. Belakangan muncul isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan supres untuk revisi UU Polri.
ADVERTISEMENT
Surpres UU Polri disebut dikirimkan pada 13 Februari bersamaan dengan RUU TNI yang pada hari ini, Kamis (20/3) sudah rampung dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang.
“Belum ada Surpres (UU Polri) dan kita lihat lagi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Sejumlah personel Korps Brimob Polri mengikuti apel pengamanan debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Ketua DPP PDIP itu tak banyak berkomentar lebih lanjut soal RUU Polri. Diketahui, RUU Polri masuk ke dalam daftar prioritas jangka menengah 2025-2029 bersama dengan RUU TNI.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga dimintai keterangan soal DPR apakah sudah menerima surpres RUU Polri. Senada dengan Puan, Dasco pun menjawab DPR belum menerima surpres tersebut.
"Sampai dengan saat ini saya tegaskan, sampai dengan saat ini saya tegaskan, bahwa DPR belum menerima supres tentang rancangan undang-undang, atau revisi rancangan Undang-Undang Polri," kata Dasco usai meninjau MinyaKita di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT