Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Puan: Komisi I dan Menhan Bahas RUU TNI Hari Ini, Kita Tunggu Hasilnya
11 Maret 2025 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
DPR akan mulai membahas revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 atau UU TNI. Komisi I DPR akan membahas beleid tersebut bersama Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa isu krusial pada RUU tersebut selain perubahan usia pensiun, yakni TNI aktif bisa menjabat jabatan publik yang menimbulkan kekhawatiran adanya dwifungsi TNI hingga adanya rancangan yang memperbolehkan TNI berbisnis.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Komisi I DPR akan membahas hal tersebut bersama Menhan. Termasuk yang teranyar pernyataan Panglima TNI Agus Subiyanto terkait TNI aktif yang menjabat di Kementerian atau lembaga pemerintahan harus pensiun dini.
“Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang. Jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
“Tentu saja di situ akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut dan teman-teman di Komisi I yang akan membahas yang terbaik dalam rencana kelanjutan dari UU tersebut,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Komisi I sebelumnya telah mendengar masukan dari ahli dan LSM terkait RUU TNI. Puan menyebut, aturan-aturan revisi UU TNI bakal dibahas menyeluruh dalam RDP.
“Kita harus tunggu RDP dengan Menhan, nanti selesai. Karena di situ lah tempat bagaimana kita bisa saling bertukar pikiran, berdiskusi terkait dengan apa yang kemudian menjadi masukan dari pihak pemerintah dan juga masukan dari pihak DPR,” ujarnya.