Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
DPR melantik anggota dewan baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PAN. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pandangan fraksi tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2020 di Gedung DPR, Senayan, Kamis (19/8).
ADVERTISEMENT
Anggota yang dilantik adalah Ibnu Mahmud Bilalludin, pengganti Hanafi Rais. Diketahui, Hanafi mundur sebagai kader dan anggota DPR dari PAN.
"Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan surat Presiden RI nomor 96/P tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang peresmian pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan tahun 2024 atas nama Mahmud Bilalludin dapil Yogyakarta menggantikan saudara Hanafi Rais," kata Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin rapat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Mahmud dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel saat pengambilan sumpah.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Puan memandu Mahmud mengucapkan sumpah jabatan janji sebagai anggota dewan. Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
Berikut isi sumpah yang dibacakan saat paripurna oleh Mahmud yang dipandu Puan:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"
ADVERTISEMENT