Puan Laporkan Kinerja DPR Periode 2024-2025: 16 UU Diselesaikan
2 Oktober 2025 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
Puan Laporkan Kinerja DPR Periode 2024-2025: 16 UU Diselesaikan
Selain 16 yang sudah ditetapkan, Puan menambahkan, saat ini DPR juga tengah menggodok 10 UU yang sudah dalam tahap pembahasan tingkat I.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna khusus yang digelar pada Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Puan mengungkapkan bahwa DPR telah menyelesaikan 16 undang-undang.
“Sepanjang Tahun Sidang 2024-2025 ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (2/10).
Selain 16 UU yang sudah diselesaikan, Puan menambahkan, saat ini DPR juga tengah menggodok 10 RUU yang sudah dalam tahap pembahasan tingkat I.
Namun Puan tak merinci daftar RUU yang dimaksud.
Selain fungsi legislasi, Puan juga menyampaikan laporan fungsi budgeting yang dilakukan DPR untuk pemerintah. Menurutnya, DPR selalu mengedepankan prinsip efisiensi dalam merumuskan program-program yang akan dijalankan pemerintah.
“DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan, mencermati efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tutur politikus banteng ini.
Puan mengatakan, DPR juga dalam periode satu tahun ke belakang ini telah menggelar rapat bersama mitra serta menerima audiensi dengan sejumlah masyarakat dan menjalankan peran diplomasi internasional.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan laporan kinerja DPR akan diberikan kepada semua elemen masyarakat sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat.
“Semua upaya DPR RI tersebut selalu dan masih akan membutuhkan perhatian dan pengawalan dari kita semua melalui fungsi konstitusional yang berkelanjutan, sehingga dapat menghadirkan kemajuan dalam setiap aspek kehidupan rakyat yang semakin baik,” pungkasnya.
Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPR, rapat paripurna khusus ini juga dihadiri pimpinan MPR.
