Puan Maharani Terima Draf RUU BPIP: RUU HIP Sudah Bisa Diakhiri

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jajaran menteri Sambangi DPR serahkan surat penundaan RUU HIP ke DPR. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran menteri Sambangi DPR serahkan surat penundaan RUU HIP ke DPR. Foto: DPR RI

Ketua DPR Puan Maharani menerima draf RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari pemerintah. RUU itu diserahkan setelah RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memicu kontroversi. Namun, RUU BPIP bukanlah RUU HIP.

Puan berharap setelah adanya RUU BPIP, masyarakat mengakhiri pertentangan terkait RUU HIP. Setelah itu, ia meminta seluruh pihak fokus terhadap penanganan virus corona.

"DPR dan pemerintah berharap agar setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR ini, segala pertentangan, pemikiran, dan sikap terkait RUU HIP sudah bisa diakhiri. Dan kita kembali hidup rukun damai dan kompak melawan COVID-19," kata Puan di Gedung DPR Senayan, Kamis (16/7).

Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk tidak membahas RUU BPIP dalam waktu dekat. Dia menyebut DPR memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan sebelum RUU BPIP dibahas.

Jajaran menteri Sambangi DPR serahkan surat penundaan RUU HIP ke DPR. Foto: DPR RI

"DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas. Tetapi akan lebih dulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut pelajari, beri saran dan kritik terhadap konsep RUU BPIP," ucapnya.

"DPR dan pemerintah akan membahas RUU BPIP itu jika DPR dan pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen bangsa," lanjut Puan.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menuturkan RUU BPIP yang diserahkan ke DPR berlandaskan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme yang semula menjadi salah satu kontroversi dalam RUU HIP.

embed from external kumparan

"Kalau kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila, maka TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 itu jadi pijakannya. Salah satu pijakan pentingnya" ucap Mahfud.

Saat mengantar draf RUU BPIP, Mahfud ditemani sejumlah menteri yaitu Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, MenPANRB Tjahjo Kumolo, dan Mendagri Tito Karnavian.

Selain itu, kata Mahfud, RUU BPIP juga berlandaskan dengan ideologi Pancasila dengan lima butir sila yang diterapkan.

"Rumusan Pancasila, kita kembali apa yang dibacakan bacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu Pancasila yang tertuang dalam pembukaan dengan lima sila," pungkasnya.