Puan: Ma'ruf Amin Punya Hak Angkat 8 Orang Stafsus

25 November 2019 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Parlemen RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Parlemen RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengangkat 8 orang sebagai staf khusus Wakil Presiden. Ketua DPR Puan Maharani menyebut hal itu memang menjadi kewenangan Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
"Itu kan memang kan Wapres mempunyai diskresi atau hak untuk mempunyai staf khusus dalam kerja-kerja beliau sebagai wapres sebanyak-banyaknya 8," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Stafsus Ma'ruf Amin menggantikan staf ahli pada era Jusuf Kalla. Puan menuturkan, sudah semestinya Ma'ruf Amin memiliki staf khusus yang bisa membantu meringankan kerja Ma'ruf.
"Kalau yang sekarang ini semua staf khusus itu harus mempunyai kriteria dan background yang memang disesuaikan untuk membantu kerja-kerja wapres jadi ya itu sudah seperti itu," ujarnya.
Kedelapan staf khusus Ma'ruf Amin itu antara lain: Mohammad Nasir, Satya Arinanto, Sukriansyah, Lukmanul Hakim, Muhammad Imam Aziz, Robikin Emhas, Maskyuri Abdillah, Masduki Baidlowi,
Juru bicara wakil presiden, Masduki Baidlowi, mengungkapkan 8 orang tersebut sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo dan telah efektif bekerja sejak hari ini.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Masduki, telah disepakati, pada setiap Selasa siang ada rapat koordinasi dan isu strategis yang akan dibahas dalam rapat koordinasi yang akan melibatkan 8 staf khusus beserta wapres dan setwapres.
"(Rapat koordinasi) akan efektif selama Selasa siang, diawali makan siang sampai selesai," kata Masduki di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (25/11).