Puan Minta Evaluasi Pelayanan usai Nakes Cibir Pasien BPJS: Jangan Hilang Empati

Ketua DPR Puan Maharani meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan. Hal itu disampaikan usai menyusul ramainya dugaan komentar nirempati oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial.
Menurut Puan, persoalan yang mencuat bukan hanya menyangkut sikap oknum nakes, tetapi juga sistem pelayanan kesehatan yang dikeluhkan pasien.
“Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di akun Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap, namun belum juga memperoleh tempat perawatan.
Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu banyak komentar. Sejumlah akun diduga merupakan tenaga kesehatan hingga dokter justru memberikan komentar bernada bully terhadap keluhan Yurizal.
Peristiwa itu semakin menjadi perhatian publik setelah salah satu anggota keluarga menyampaikan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Warganet kemudian ramai menyoroti sikap sejumlah nakes yang dianggap melakukan perundungan terhadap Yurizal.
Puan menyayangkan munculnya komentar bernada merendahkan dari sejumlah tenaga kesehatan. Ia menegaskan pelayanan kesehatan tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaan.
“Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS,” tuturnya.
Puan juga meminta pemerintah mengevaluasi pelayanan rumah sakit yang menjadi keluhan pasien.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan,” ungkap Puan.
Menurut Puan, rangkaian peristiwa mulai dari keluhan pasien mengenai lambatnya pelayanan rumah sakit, komentar perundungan dari oknum tenaga kesehatan di media sosial, hingga meninggalnya pasien telah melampaui persoalan pelayanan di satu rumah sakit atau perilaku individu semata.
“Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan,” kata Puan.
Ia menilai, ketika pasien yang sedang berupaya mendapatkan perawatan justru menghadapi keterlambatan layanan dan menjadi sasaran komentar yang merendahkan martabatnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra profesi tenaga kesehatan.
“Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” ucapnya.
Puan pun mendorong pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk membenahi kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Evaluasi, menurutnya, perlu mencakup kapasitas rumah sakit, fasilitas kesehatan, sistem pelayanan nasional, hingga budaya pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya,” jelas Puan.
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi nasional terhadap standar pelayanan pasien gawat darurat serta pengelolaan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
“Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera,” ujarnya.
Selain itu, Puan meminta pemerintah menetapkan standar nasional mengenai budaya pelayanan kesehatan yang menjadikan empati, penghormatan terhadap martabat pasien, serta akuntabilitas pelayanan sebagai indikator yang dievaluasi secara berkala.
“Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis,” jelas Puan.
Di sisi lain, Puan juga meminta dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan tetap diproses secara transparan, meski sebagian dari mereka telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas,” jelasnya.
Setelah polemik tersebut viral, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dokter melalui media sosial. Sementara sejumlah tenaga kesehatan yang sempat memberikan komentar kasar kepada Yurizal juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Meski demikian, Puan menegaskan permintaan maaf tidak menghapus pentingnya proses penegakan etik terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Puan.
Menurut Puan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk paling nyata kehadiran negara bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati,” pungkasnya.
