Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Puan Minta Pemerintah Jangan Gegabah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi
27 Maret 2025 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Ia meminta kebijakan ini dipertimbangkan dengan matang.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi tanpa adanya jaminan perlindungan yang jelas dan konkret bagi tenaga kerja kita. Selama ini, terlalu banyak kasus kekerasan fisik, eksploitasi tenaga kerja, hingga ancaman hukuman mati yang dialami PMI kita di sana. Ini harus menjadi perhatian utama,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3).
Moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diberlakukan sejak tahun 2011 oleh pemerintah Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah banyaknya kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap PMI, termasuk hukuman mati tanpa pendampingan hukum yang memadai.
Salah satu kasus yang memicu kebijakan ini adalah eksekusi mati atau qisas terhadap Ruyati binti Sapubi, seorang PMI asal Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kini, setelah lebih dari 10 tahun, pemerintah berencana mencabut moratorium tersebut dan kembali membuka pengiriman PMI ke Arab Saudi.
Diprediksi kebijakan mencabut moratorium ini dapat menghasilkan remitansi sekitar Rp 31 triliun.
Direncanakan, moratorium yang telah berlaku selama 10 tahun ini akan dibuka dengan target pengiriman 600 ribu PMI. Sebanyak 400 ribu di antaranya pekerja informal, termasuk pekerja rumah tangga, sementara 200 ribu lainnya merupakan pekerja formal.
Puan meminta pemerintah tidak serta merta mempertimbangkan pencabutan ini semata-mata demi keuntungan devisa saja.
“Devisa memang akan menambah pemasukan negara, tapi yang paling penting adalah perlindungan bagi pekerja migran kita. Apalagi selama ini sudah banyak kasus-kasus pelanggaran yang merugikan PMI maupun bangsa Indonesia,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Puan mendesak pemerintah menagih komitmen pemerintah Arab Saudi menyelesaikan kasus-kasus PMI yang menyalahi aturan HAM.
“Pastikan dulu Pemerintah Arab Saudi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus hukum pekerja migran kita yang mencederai nilai-nilai keadilan,” tuturnya.