Puan Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Laporan Selebgram Ditahan di Myanmar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kabar ditahannya seorang selebgram Indonesia yang ditahan di Myanmar karena diduga memberi bantuan dana bagi pemberontak. Ia minta, agar laporan tersebut ditindaklanjuti serius.

“Semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7).

“Jadi kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi siapa saja kalau itu tadi ada satu content creator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi lah gitu,” tambahnya.

Laporan ditahannya si selebgram itu dilontarkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja saat rapat dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono pada Senin (30/6) kemarin.

Abraham mengungkapkan ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar. Kasusnya, WNI tersebut dituduh ikut mendanai pemberontak Myanmar.

"Ini terkait dengan warga negara kita di Myanmar ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," kata Abraham saat rapat.

"Dia ditahan karena terkait dengan imigrasi, nah, alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesty ataupun di deportasi karena dia dituduh, bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar," tambah Abraham.

Abraham menyebut WNI tersebut masih muda, usianya sekitar 33 tahun. Politikus Golkar ini minta Kementerian Luar Negeri bisa mengembalikan WNI tersebut ke tanah air.

"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata dia.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengaku akan melakukan pendataan lebih dulu.

"Memang sebenarnya tidak ada excuse untuk bisa mendata dan mencari semuanya, mendaftar semuanya namun dengan berbagai keterbatasan ya kami melakukan itu juga melakukan pendataan," kata Sugiono.