Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Puan Minta WNI yang Disekap di Myanmar Segera Diselamatkan
14 Agustus 2024 10:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dan dianiaya di Myanmar.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah bersama pihak kepolisian dan instansi terkait harus segera menyelamatkan warga kita yang disandera di Myanmar. Keselamatan korban harus menjadi prioritas,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8).
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Korban berinisial SA (27) alias Hendri asal Jakarta Selatan awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta.
SA dan Risky pun akhirnya terbang di Thailand pada 11 Juli 2024. Di Bangkok, Thailand, keduanya bertemu dengan empat orang warga India dan ikut dalam satu mobil.
Namun, di pertengahan perjalanan, SA dan Risky berpisah. SA ternyata dibawa ke Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
SA diduga disekap di wilayah Myawaddy yang sulit dijangkau karena dikuasai kelompok bersenjata.
“Ini harus menjadi perhatian serius, karena kondisi dan situasinya cukup membahayakan. Kerja sama dengan Pemerintah dan otoritas keamanan Myanmar harus dioptimalkan agar korban dapat segera dievakuasi,” kata Ketua DPP PDIP itu.
Tidak hanya disekap, keluarga SA pun sempat dihubungi dan dimintai uang tebusan Rp 478 juta.
Puan pun lalu menyoroti kasus TPPO yang marak terjadi. Ia kembali mendesak pemerintah untuk serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus ini terus berulang.
"Kasus TPPO ini kan seperti genom gunung es, satu yang terlihat tapi sebenarnya sudah banyak yang menjadi korban," ujar Puan.
"Kita harus bisa mencari akar permasalahannya sehingga dapat menemukan solusi dari hulu ke hilir," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Puan juga meminta Komisi IX DPR yang mengurus soal ketenagakerjaan, Komisi I DPR terkait hubungan internasional dan Komisi III DPR dalam hal penegakan hukum, untuk memantau secara khusus kasus itu hingga korban dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
"Saya harap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik bisa menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," kata Puan.