news-card-video
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Puan: Negara Harus Hadir tanpa Menunggu Rakyat Memviralkan

25 Maret 2025 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng, Jumat (24/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng, Jumat (24/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyinggung soal kehadiran negara di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Menurutnya, negara harus cepat dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi warganya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Puan pada saat memberikan pidato pada sidang Paripurna DPR penutupan masa sidang II tahun sidang 2024-2025.
“Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama. Tetapi bagi kita, DPR RI dan pemerintah terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Suasana sidang Paripurna ke-16 masa persidangan II tahun 2024-2025 di ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menko PMK era Jokowi itu lantas mengajak kepada anggota dewan agar dapat merespons permasalahan di masyarakat secara cepat tanpa harus rakyat menuntut terlebih dahulu.
Puan melanjutkan, respons cepat itu juga bukan berarti mengabaikan atau menerobos aturan yang ada. Ia mengatakan, tindak cepat itu harus juga terukur dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
“Kita harus membangun budaya kerja, membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa,” paparnya.
Ketua Umum DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat rapat paripurna yang ke-9 masa persidangan pertama 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Foto: YouTube/ TV Parlemen
Lebih lanjut, dalam pidatonya itu, Puan juga mengungkapkan DPR telah menyetujui beberapa rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Salah satu yang menuai polemik adalah RUU TNI.
“DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui 3 rancangan Undang-undang untuk menjadi undang-undang dan akan melanjutkan proses pembahasan terhadap 7 rancangan Undang-undang yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I, di mana 6 di antaranya merupakan rancangan Undang-undang carry over dari periode sebelumnya,” pungkasnya.