Puan Pasang Badan usai Megawati Kritik Proses Legislasi di DPR

25 Mei 2024 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ki-ka: Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Megawati, Mahfud MD di Rakernas V PDIP di Ancol, Jumat (24/5/2024). Foto: Dok. youtube PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Ki-ka: Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Megawati, Mahfud MD di Rakernas V PDIP di Ancol, Jumat (24/5/2024). Foto: Dok. youtube PDIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kritik Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses pembahasan Undang-undang (UU) yang terkesan tidak transparan. Beberapa pembahasan UU yang disoroti Megawati yakni RUU Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Penyiaran.
ADVERTISEMENT
Puan mengaku akhir-akhir ini sering dinas ke luar negeri karena ada beberapa undangan yang harus dihadiri. Adapun terkait pembahasan RUU MK, Puan menyebut dilakukan saat dia berada di Meksiko.
"Ya saya kan tugas ke luar negeri, karena memang sebagai ketua DPR ada event-event konferensi internasional bersama ketua DPR yang lain," kata Puan di arena Rakernas PDIP, Ancol, Sabtu (25/5).
Namun, Puan menuturkan seluruh proses pembahasan RUU di DPR masih di bawah kontrolnya sebagai pimpinan. Dia menyebut seluruh revisi UU sudah atas kesepakatan seluruh fraksi di Senayan.
"Jadi hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Suasana Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan tertutup di Rakernas partai hari kedua, Sabtu (25/5). Foto: Dok PDIP
Sebelumnya, Megawati menyoroti proses Revisi UU Mahkamah Konstitusi di DPR. Megawati geram karena proses revisi tersebut tidak sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
Awalnya, Megawati menyinggung soal terjadinya anomali demokrasi sebagaimana yang dijelaskan oleh pemikir kebinekaan, Sukidi. Merujuk Sukidi, Megawati menyebut soal hukum yang menjadi alat.
Megawati kemudian menyinggung soal revisi UU MK. Khususnya dibahas ketika DPR sedang reses.
"Lah bayangkan dong, revisi UU MK yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," kata Megawati.
Megawati dan Puan di Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan