Puan: Pembahasan RUU Pemilu Resmi Maupun Tidak, Tetap Libatkan Semua Parpol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR, Puan Maharani (tengah) gelar konferensi pers usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Puan Maharani (tengah) gelar konferensi pers usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan tetap melibatkan seluruh partai politik (parpol).

Menurutnya, komunikasi dengan seluruh parpol akan terus dilakukan, baik melalui pembicaraan resmi maupun tidak resmi.

“RUU Pemilu tentu saja apakah itu secara resmi ataukah tidak secara resmi, kita tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Puan mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih akan terus dilakukan untuk mencari mekanisme terbaik dalam proses pembahasannya.

“Dan terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi gitu,” ujarnya.

Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

DPR Mulai Bahas RUU Pemilu secara Terbatas

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mulai membahas RUU Pemilu secara terbatas.

“RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Dia menjelaskan DPR belum sempat melakukan kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai politik nonparlemen.

“Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu belum sempat dilakukan,” ujarnya.

Karena itu, Dasco mengatakan DPR akan mulai menyerap aspirasi tersebut pada pekan depan. Menurutnya, masukan dari partai politik nonparlemen penting dalam proses pembahasan RUU Pemilu.

“Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” kata Dasco.