Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Puan: Pemerintah Harus Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Lebaran Gembira
4 April 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mempercepat reformasi struktural yang dapat memperkuat perekonomian nasional. Dia ingin masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan gembira karena kebutuhan pokok yang terjangkau.
ADVERTISEMENT
“Dalam jangka pendek, Pemerintah harus dapat memastikan harga kebutuhan pokok yang terjangkau, daya beli masyarakat yang tetap kuat, sehingga rakyat Indonesia dalam merayakan lebaran dapat merayakannya dengan penuh kegembiraan,” kata Puan saat menutup masa sidang IV DPR di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/4).
Dalam Rapat Paripurna ini, Puan juga merinci sejumlah isu yang menjadi perhatian khusus DPR. Seperti kenaikan harga bahan bahan pokok dan stok ketersediaannya, serta distribusi pangan yang harus tetap terjaga selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
DPR juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko terhadap kenaikan dan kelangkaan harga bahan pangan, pengamanan stok BBM selama Ramadan dan menjelang mudik Lebaran 2024, kesiapan Pemerintah dalam menghadapi arus mudik dan arus balik serta memastikan seluruh rangkaian momen Lebaran 2024 berjalan aman dan terkendali.
ADVERTISEMENT
Lalu soal persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 dan penanganan kasus demam berdarah dan upaya pencegahan serta pengendalian penularannya agar dilakukan secara integratif.
"Marilah kita menyapa rakyat, pada bulan yang penuh rahmat ini, memperkuat silaturahmi, mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk Indonesia,” kata Puan.
Di sisi lain, Puan menyampaikan mengenai DPR yang telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI bersama dengan Pemerintah juga telah menyetujui 2 RUU untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.
“DPR RI juga melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun 2023 sekaligus memantau pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang telah berjalan selama satu triwulan,” sebut Puan.
ADVERTISEMENT
Puan menyatakan, DPR RI akan terus mencermati realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, dan mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, serta kebermanfaatan bagi rakyat.
“Terkait anggaran tahun depan, DPR RI telah menyetujui Rancangan Jadwal Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025,” ujar mantan Menko PMK itu.