news-card-video
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Puan Respons Demo UU TNI: Baca Dulu Baik-baik

25 Maret 2025 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons aksi terkait RUU TNI di berbagai daerah. Puan meminta semua pihak membaca dulu UU TNI yang disahkan agar bisa mendapat pandangan yang baik tentang aturan baru itu.
ADVERTISEMENT
“Tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian ada yang tidak sesuai atau mencurigakan, atau memang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” kata Puan dalam konferensi pers di DPR RI, Selasa (25/3).
Puan ingin masyarakat memiliki pemahaman yang utuh terhadap substansi aturan yang telah diputuskan. Ia ingin masyarakat memastikan apakah ada ketidaksesuaian dalam isi undang-undang tersebut sebelum mengambil langkah protes.
“Apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” kata Puan.
Polisi bubarkan massa demo RUU TNI di kantor DPRD DIY, Jumat (21/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ia juga menyoroti selama ini banyak informasi yang beredar mengenai RUU TNI yang mungkin tidak sesuai dengan hasil akhir yang telah disahkan.
“Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes,” katanya.
ADVERTISEMENT
Terkait akses publik terhadap UU yang telah disahkan, Puan menyebut bahwa dokumen tersebut sudah tersedia dan bisa dibaca di website DPR, meskipun sempat mengalami kendala teknis dalam pengunggahan.
“Memang sempat ada masalah, tapi sudah (diperbaiki), coba tolong dibaca,” tuturnya.