Puan Respons RKUHAP & Usulan Penundaan Pilkada: DPR Tak Akan Bahas Tergesa-gesa
·waktu baca 2 menit

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi dua isu terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan usulan penundaan Pilkada dua tahun setelah Pemilu.
Ia menjelaskan DPR tidak akan membahas kedua isu itu secara terburu-buru dan akan mengedepankan partisipasi publik.
“Yang pertama, kita akan meminta masukkan sebanyak-banyaknya dulu terkait dengan undang-undang yang akan dibahas,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).
Puan menyampaikan DPR terbuka terhadap segala pandangan masyarakat dalam pembahasan Undang-Undang. Menurutnya, tahapan awal pembahasan sudah dimulai, meski belum masuk dalam agenda resmi.
“Sehingga jangan sampai kemudian partisipasi atau kemudian masukkan dari seluruh elemen itu tidak, dianggap DPR menutup pintu atau menutup mata dan telinga dari masukan-masukan yang ada,” ujarnya.
“Jadi DPR tidak akan, berusaha tidak akan melakukan pembahasan secara terburu-buru karenanya walaupun ini belum dibahas, tapi kita sudah membuka RDP-RDP atau kemudian meminta masukan-masukan dari berbagai kalangan terkait dengan RUU yang akan dibahas apakah itu dalam masa sidang ini atau masa sidang yang akan datang,” tambah Puan.
Terkait dengan penempatan pembahasan RKUHAP, apakah di Komisi III atau di Badan Legislasi (Baleg), Puan menyebut keputusan akan mengikuti mekanisme yang ada.
“Dari dasar masukan tersebut nantinya sesuai dengan mekanismenya, kemudian pimpinan akan memutuskan, itu akan dibahas apakah di komisi, apakah di badan, dan lain-lain sebagainya,” katanya.
“Bagaimana undang-undang itu perlu dibahas secara lebih detail, besar, atau apakah kemudian masalah itu pelik dan lain-lain sepertinya. Jadi kita tunggu dan nanti akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada,” sambungnya.
Sementara terkait dengan usulan dari Bawaslu agar Pilkada dijeda selama dua tahun setelah Pemilu, Puan menyebut hal itu juga akan menjadi perhatian DPR dalam pembahasan UU Pilkada. Namun, ia belum memastikan kapan eksekusinya akan dimulai, dan akan mendengarkan berbagai masukan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
