Puan Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR 1 Oktober Sudah 90%

27 September 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan persiapan acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029, pada 1 Oktober mendatang hampir rampung. DPR hanya tinggal menyelesaikan detail pada acara nanti.
ADVERTISEMENT
"Persiapan pelantikan InsyaAllah sudah 90% siap. Jadi hanya tinggal menunggu detail-detailnya, teknisnya Insyaallah siap," ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/9).
Puan mengatakan, dalam rapat paripurna yang digelar sehari sebelum pelantikan, akan membahas mengenai tugas-tugas akhir anggota DPR periode ini.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Khusus HUT DPR ke-79 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Selain itu, mereka juga akan membahas tugas-tugas anggota DPR RI periode yang akan datang.
"Menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada waktu yang akan datang, seperti laporan-laporan dari pansus-pansus yang kemarin baru menyelesaikan rapat-rapatnya," ucap Puan.
Puan juga menanggapi soal penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi di DPR, yang diperuntukkan mengakomodir penambahan Kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto.
"Penambahan kementerian dan komisi sedang dikaji. Ini kan masih ada waktu sampai 20 Oktober (pelantikan presiden terpilih)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pengkajian mengenai AKD tersebut, dinilai Puan harus dilakukan secara mendalam. Sebab penambahan AKD harus menyesuaikan mekanisme dan aturan yang ada.
"Jadi kita akan mengkaji dengan sebaik-baiknya bagaimana mekanismenya sehingga tidak ada hal-hal yang kemudian terlewati sehingga nantinya tidak ada yang dilompati mekanismenya," pungkasnya.