Puan Sebut Tak Beri Instruksi ke Fraksi PDIP untuk Gulirkan Hak Angket di DPR

28 Maret 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani didampingi para wakil tanggapi hak angket hingga revisi UU MD3 , Kamis (28/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani didampingi para wakil tanggapi hak angket hingga revisi UU MD3 , Kamis (28/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak memberikan arahan apa pun kepada Fraksi PDIP di DPR untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. PDIP menjadi salah satu fraksi yang mengusulkan penggunaan hak angket usai paslon yang mereka dukung, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kalah.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (28/3).
Puan menuturkan, PDIP taat terhadap aturan. Sehingga jika syarat hak angket terpenuhi, yakni diajukan oleh 25 anggota dari minimal dua fraksi, maka tak menutup kemungkinan partainya akan ikut.
"Ya PDIP kan tentu saja berharap bahwa ini harus dilakukan. Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan, minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada," tutur Ketua DPP PDIP itu.
Dia menuturkan hak angket bisa saja bergulir jika dianggap penting untuk bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
"Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja, tapi kan belum ada, kita liat dulu gimana di lapangan," tandas Puan.
Hak angket pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, yang menganggap perlu adanya pengusutan dugaan kecurangan di pilpres 2024. Usulan itu pun disambut baik PDIP sebagai salah satu parpol pengusung.
Usulan itu juga disambut parpol pengusung paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yakni NasDem, PKB dan PKS. Namun, hak angket tak kunjung bergulir hingga saat ini.