Puan soal Anggota DPR Terlibat Judol: Sebut Namanya, Biar Tak Ada Fitnah

2 Juli 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta PPATK mengungkap nama anggota dewan yang terlibat dalam judi online (judol). Sehingga DPR dapat menindaklanjutinya.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/7).
Dia mengatakan nama anggota DPR yang terlibat perlu diungkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi negatif terhadap parlemen di mata publik.
"Biar nggak ada fitnah," tutup Puan.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerima surat dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang melaporkan terdapat 2 anggota dewan dan 58 karyawan DPR RI yang diduga bermain judi online.
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan pihaknya akan mempelajari surat yang dikirimkan Hadi kepada DPR.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua satgas judi online, jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota dewan perwakilan rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya," Adang di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
"Dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu, sekitar 58 (orang)," tambah dia.
"Sementara ini apa yang disampaikan Pak Habib, masih terduga, oleh karena itu kami akan dalami, jadi dua anggota DPR tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi ini," tambah dia.
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, anggota MKD Habiburokhman menuturkan 58 karyawan DPR yang diduga bermain judi online belum tentu anggota dewan.
"Kan ini di keterangannya yang karyawan itu 58 (orang) , tertulisnya tempat bekerja DPR RI, belum tentu DPR RI? 58 orang itu staf, karyawan, jadi belum tentu anggota DPR RI. Memang ada anggota DPR RI dua orang, itu pun terduga, kita akan dalami dulu dan klarifikasi ke yang bersangkutan," ucap dia.
ADVERTISEMENT