Puan soal Kasus Alvaro Kiano: Sudah Darurat, Harus Ditanggapi Serius

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat rapat paripurna DPR-RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Geudng Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat rapat paripurna DPR-RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Geudng Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait kasus Alvaro Kiano (6), yang hilang selama delapan bulan dan ditemukan tinggal kerangka di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Puan menyatakan DPR memberi perhatian penuh dan meminta penanganan serius lintas lembaga.

“Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa. Tentu saja, ini sudah merupakan situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara saksama,” ujar Puan saat ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Puan menegaskan kasus tersebut tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak.

“Karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga, atau sekolah, juga merupakan tanggung jawab dari negara. Karenanya kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait, untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius,” ujar dia.

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, serta Saan Mustopa saat konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia juga memastikan DPR akan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dan di DPR, kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi. Dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus hilangnya Alvaro telah terungkap. Setelah hilang selama 8 bulan, Alvaro ditemukan tinggal kerangka di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11).

Alvaro dibunuh Alex Iskandar, yang merupakan ayah tirinya. Alex pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Alex ditemukan tewas gantung diri ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu 23 November.

“Gantung diri dengan celana,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Foto Alvaro Kiano Nugroho, cucunya Tugimin yang sudah 8 bulan hilang. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Alex merupakan suami kedua dari ibu Alvaro. Mereka sempat hidup di Tangerang. Belakangan, Ibu Alvaro bekerja ke Malaysia. Keterangan dari kakek Alvaro, hubungan Ibu Alvaro dan Alex memburuk. Sementara Alvaro semasa hidup tinggal bersama kakak-neneknya di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa dalam percakapan digital antara Alex dan ibu Alvaro, Arumi, terdapat dorongan emosional yang mengarah pada balas dendam.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku,” kata Budi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Budi menjelaskan bahwa dorongan emosional tersebut memunculkan keinginan balas dendam yang semakin kuat kepada Arumi. Pelaku kemudian merencanakan penculikan terhadap Alvaro.

“Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, ‘gimana caranya gue balas dendam’. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi.