Puan soal Ketua KPU Dipecat Imbas Asusila: Kita Evaluasi dan Cari Figur Baik

4 Juli 2024 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna, Selasa (4/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna, Selasa (4/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani sudah mengetahui perihal Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP sebagai Ketua dan Anggota KPU RI. Hasyim dipecat imbas terbukti asusila.
ADVERTISEMENT
Hasyim melakukan hubungan terlarang dengan PPLN Den Haag berinisial CAT.
"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan Perpres pemberhentiannya. DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Puan menyayangkan Hasyim dipecat karena kasus asusila. "Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," ucap dia.
Ketua DPP PDIP ini mengatakan, kejadian yang menimpa KPU akan dijadikan evaluasi agar dalam pemilihan anggota KPU ke depan dilakukan dengan ketat.
"Kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki," tutup Puan.
Sebelumnya DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (3/7), menyatakan Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila. Hasyim dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai Ketua sekaligus anggota KPU RI.
ADVERTISEMENT
"Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta. Hasyim mengikuti sidang ini secara daring, sedang CAT, pengadu, hadir di ruang sidang.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy.