Puan soal Lahan BMKG Diduduki GRIB: Ormas Berbau Premanisme, Bubarkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait polemik keberadaan organisasi masyarakat (ormas) GRIB yang terlibat dalam aktivitas di lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Puan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengevaluasi kehadiran ormas meresahkan.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” kata Puan Maharani di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/5).

Menurut Puan, keberadaan ormas yang bertindak seperti preman harus segera dihentikan agar tidak semakin meresahkan.

“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” kata Puan.

Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas ormas-ormas tersebut. “Ya itu jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan.

Sebelumnya, pada sabtu (24/5) Polda Metro Jaya membongkar posko GRIB Jaya yang berada di lahan BMKG.

Suasana Lahan BMKG Usai Pembongkaran Posko GRIB oleh Polda Metro Jaya, Pondok Betung, Kota Tangeran Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebanyak 17 orang diamankan, di antaranya 11 anggota GRIB Jaya dan enam orang dari yang mengaku ahli waris lahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan warung makan dan pedagang hewan kurban juga diminta biaya perbulan oleh GRIB.

“Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y (Ketua DPC GRIB Tangsel),” kata Ade. Sementara untuk para pedagang hewan kurban, mereka dikenai tarif Rp 22 juta hanya untuk membuka lapak.

Sementara itu, Sekretaris utama BMKG, Gusmantor mengungkapkan lahan milik pihaknya telah dikuasai selama 2-3 tahun oleh GRIB.

“Untuk kegiatan masifnya itu ada 2 hingga 3 tahunan lah,” ujar Gusmanto.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menegaskan lahan seluas 127 ribu meter milik BMKG bukan lahan sengketa.

“Tanah BMKG sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi, Minggu (25/5)