Puan soal Pengerahan Kades untuk Pilgub Jateng: Jangan Melampaui Batas

25 Oktober 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani usai Konsolidasi Organisasi Internal Partai Dalam Rangka Pemenangan Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah itu digelar di Panti Marhen, kantor DPD PDIP Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani usai Konsolidasi Organisasi Internal Partai Dalam Rangka Pemenangan Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah itu digelar di Panti Marhen, kantor DPD PDIP Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani ikut buka suara terkait dugaan pengerahan kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Jawa Tengah. Puan meminta semua pihak untuk menahan diri.
ADVERTISEMENT
"Ya, kita semua harus saling menjaga, saling menghargai, dan menghormati. Jadi semuanya harus menjaga sikap jangan sampai kemudian melampaui batas-batas yang dianggap tidak harusnya dilakukan," ujar Puan di kantor DPD PDIP Jateng, Jumat (25/10).
Puan juga meminta, aparat dan pemerintah bisa menjaga kondusifitas selama Pilkada 2024. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah menjalankan pilkada dengan santun tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
"Bagaimana kita menjalankan Pilkada 2024 ini dengan santun saling menghormati dan menghargai tanpa ada intervensi dari eksternal. Kemudian bagaimana seluruh elemen bangsa, stakeholder, di pemerintahan apakah itu di aparat penegak hukum juga bisa menjaga situasi tetap kondusif," tegas Puan.
Ia juga berharap Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dapat tegas menindak pelanggaran yang terjadi selama pilkada, terutama terkait pengerahan kades.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau kemudian ada bukti-bukti yang kuat bahwa itu menyalahi aturan, ya, harusnya bawaslu kemudian bisa melaksanakan tugasnya," kata Puan.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo. Ganjar menegaskan keterlibatan kades, perangkat desa, maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu itu melanggar netralitas.
"Ini saya kira penting untuk segera diselesaikan. Nanti kalau tidak, nilai demokrasi kita pasti akan menurun dan itu menjadi cerita umum di publik ya, sekarang terjadi hal yang seperti itu," tegas Ganjar.
Ia juga meminta Komisi 2 DPR RI untuk memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengerahan dukungan kades untuk Pilkada 2024.
"Apa yang terjadi di Boyolali, di Pemalang, maka tadi kita dorong agar Komisi 2 segera memanggil Mendagri, minta klarifikasi, minta penjelasan terhadap imparsialitas dari para kades," kata Ganjar.
ADVERTISEMENT