Puan soal Prabowo Ngantor di IKN Mulai 2028: DPR Ikut Pemerintah, Kita Siap Saja

10 Desember 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (5/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (5/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani diminta tanggapan soal Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di IKN Kalimantan Timur pada 2028.
ADVERTISEMENT
Puan mengatakan, DPR pada prinsipnya akan mengikuti apa pun keputusan pemerintah. Termasuk jika harus berkantor di IKN.
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
“Kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” lanjutnya.
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sebelumnya Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menuturkan kepindahan pusat pemerintahan ke IKN dapat dilakukan setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik.
"Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan.
Hasan menegaskan, pemerintah berkomitmen terus melanjutkan pembangunan IKN. Targetnya di akhir masa pemerintahan Prabowo IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
ADVERTISEMENT
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ujar Hasan.