Puan soal Tunjangan Pengganti Rumah Dinas Anggota: Itu Hak

7 Oktober 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani usai pelantikan pimpinan MPR RI, Jakpus, Kamis (3/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani usai pelantikan pimpinan MPR RI, Jakpus, Kamis (3/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal tunjangan pengganti rumah dinas yang diberikan kepada para anggota DPR periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas di Ulujami dan Kalibata.
“Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Sebenarnya belum ada angka pasti berapa besaran tunjangan pengganti pengadaan rumah dinas anggota yang diberikan.
Kondisi salah satu rumah dinas DPR RI bernomor A3-30, Kalibata, Jaksel, Senin (7/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Suasana kawasan Komplek Rumah Dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Namun, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan besaran angkanya berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. Besaran pasti baru akan diurus oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta, pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Tentu secara apple to apple kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya, saya kira itu juga harus jadi pertimbangan kami," tuturnya.
Adapun keputusan menghentikan pemberian fasilitas rumah dinas berasal dari kajian selama 2 tahun ke belakang. Kajian itu menyatakan upaya revitalisasi perumahan dinas Anggota DPR RI di Kalibata tidak efisien.
Sekjen DPR juga menerima aduan langsung dari anggota dewan terkait fasilitas rumah yang tidak layak.
Usai tak lagi dipakai, totalnya ada sebanyak 596 rumah dinas dewan di Kompleks Perumahan DPR Kalibata yang bakal dikembalikan kepada negara.