Puan Soroti Hoaks untuk Diskreditkan DPR: Singgung Konten yang Adu DPR-Rakyat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Dalam pidato penutupan, Puan menyoroti derasnya arus informasi digital yang dinilai turut memunculkan berbagai konten yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan lembaga legislatif.

Penutupan masa persidangan digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7). Puan memimpin rapat tersebut dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Dalam pidatonya, Puan mengatakan perkembangan ruang digital yang semakin cepat membawa tantangan tersendiri karena meningkatkan penyebaran disinformasi dan memperlebar polarisasi di tengah masyarakat. Dia mencontohkan hoaks yang menyasar DPR.

“Fenomena ini juga ditandai dengan beredarnya berbagai berita hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI,” tuturnya.

Ia kemudian mencontohkan sejumlah hoaks yang menyeret nama DPR RI, mulai dari kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR hingga informasi yang dipelintir terkait sikap DPR terhadap sejumlah kebijakan.

“Kemudian hoaks tentang DPR RI yang menolak pembahasan/pengesahan RUU Perampasan Aset, hoaks menggunakan video lama (old footage) yang diberi narasi baru yang tidak sesuai konteks, dan lain sebagainya,” tambah Puan.

Menurut Puan, penyebaran narasi tersebut berpotensi menciptakan persepsi yang mempertentangkan DPR dengan rakyat.

“Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun,” lanjutnya.

Puan menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi media sosial masyarakat serta strategi komunikasi negara yang lebih efektif. Menurutnya, pemerintah juga perlu hadir untuk memperkuat kepercayaan publik.

“Sehingga dapat membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi,” sebut Puan.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Puan mengajak seluruh elemen bangsa kembali memperkuat nilai persatuan sebagai fondasi kehidupan bernegara.

“Bersatu dalam membangun Indonesia dan memastikan bahwa kemajuan bangsa dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh sebagian kecil kelompok,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock

Puan menegaskan, menjaga persatuan nasional bukan berarti menghilangkan ruang kritik. Menurutnya, kritik tetap diperlukan selama diarahkan untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” jelas Puan.

Di kesempatan yang sama, Puan juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPR RI dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Setelah penutupan masa sidang, DPR RI akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 mulai 22 Juli hingga 13 Agustus 2026.

“Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” ujar Puan kepada anggota dewan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR juga melakukan pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan terhadap sejumlah RUU, yakni RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Selain itu, rapat juga membahas laporan Komisi I DPR RI terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan.

Agenda lain yang dibahas adalah laporan Komisi I DPR RI terkait persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri, pengesahan RUU Satu Data Indonesia, serta RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai RUU inisiatif DPR.