news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Puan Soroti MinyaKita Disunat: Kepercayaan Rakyat pada Pemerintah Makin Menurun

14 Maret 2025 19:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran.
ADVERTISEMENT
Puan menilai, adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan kepada wartawan, Jumat (14/3).
"Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun," tambah dia.
Garis polisi terpasang di barang bukti kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran saat pengungkapan kasus manipulasi volume minyak goreng MInyaKita di PT. Kusuma Mukti Remaja, Jetis, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
Puan meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Ia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum.
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," ucap Puan.
ADVERTISEMENT
Eks Menko PMK ini menuturkan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
"Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal," kata Puan.
"MinyaKita adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Jika produk ini dimanipulasi, maka dampaknya sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga," lanjut Puan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade berjalan keluar pasar usai inspeksi dadakan (sidak) minyak goreng MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” kata Puan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diminta Puan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan.
"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata Puan.
“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan," tutur dia.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengekspose kepada publik lokasi produksi praktik pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita oleh salah satu produsen di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya dalam kasus ini Bareskrim Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan. Modus licik pabrik produksi MinyaKita adalah menyunat isi kemasan 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Bareskrim membongkar tempat produksi MinyaKita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku inisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Modus pelaku dengan mengemas ulang diduga minyak curah. Pelaku mendapatkan minyak curah dari berbagai daerah mulai dari Tangerang hingga Cakung. Kemudian pelaku bersama lima pekerja lainnya melakukan pengemasan ulang dengan melabelkan MinyaKita, dan hanya diisi 750 mililiter, bukan satu liter.
Praktik serupa juga terjadi Depok, Jawa Barat. Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat.
Isi MinyaKita disunat dengan modus mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran di label. Polisi menetapkan AWI, pemilik pabrik MinyaKita di Depok sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT